Gugus Kendali Mutu (GKM) merupakan salah satu ikhtiar strategis organisasi dalam mewujudkan perbaikan berkelanjutan melalui inovasi yang terencana dan sistematis. Dalam Konvensi GKM ke-4 Bimbel Nurul Fikri yang digelar pada Minggu, 28 Desember 2025 di Kantor Pusat BSI The Tower lantai 3, GKM ditegaskan bukan sekadar ajang kompetisi, melainkan proses pembelajaran kolektif untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan.
Dalam sambutannya, Konsultan Bimbel Nurul Fikri, Bapak Ahadiyat, menekankan bahwa kehadiran Bimbel Nurul Fikri memiliki andil besar dalam mencetak generasi unggul bangsa. Bahkan mungkin tidak sedikit dari alumni Bimbel Nurul Fikri yang kini berkiprah di berbagai institusi strategis nasional. Hal ini menunjukkan bahwa peningkatan mutu pendidikan memiliki dampak jangka panjang, tidak hanya bagi lembaga, tetapi juga bagi kemajuan Indonesia.
GKM berangkat dari niat yang lurus. Setiap aktivitas inovasi yang dilakukan, termasuk melalui GKM, diniatkan sebagai ibadah dan pengabdian kepada Allah SWT. Dengan niat yang benar, proses perbaikan mutu tidak hanya bernilai profesional, tetapi juga memiliki nilai spiritual yang memperkuat integritas dan keikhlasan dalam bekerja.
Secara prinsip, GKM berpijak pada semangat “hari ini harus lebih baik dari kemarin”. Prinsip ini sejalan dengan ajaran Rasulullah SAW yang menekankan pentingnya peningkatan kualitas diri dan amal dari waktu ke waktu. Melalui GKM, organisasi diajak untuk terus mengevaluasi, memperbaiki, dan mengembangkan proses kerja agar semakin efektif dan berdampak.
Secara historis, konsep Gugus Kendali Mutu dikenal secara global dengan istilah Quality Control Circle (QCC). Gagasan ini berkembang di Jepang pada era 1960-an dan kemudian menyebar ke berbagai negara. Di tingkat internasional, QCC dikonvensikan dalam ajang International Convention on Quality Control Circle (ICQCC) yang telah berlangsung sejak tahun 1976 dan diikuti oleh ribuan grup dari berbagai negara.
Di Indonesia sendiri, gerakan serupa telah lama berkembang, salah satunya melalui Temu Karya Mutu dan Produktivitas Nasional (TKMPN) yang dimulai sejak tahun 1997. Ajang ini menjadi ruang bagi organisasi dan perusahaan untuk menampilkan ide-ide kreatif dalam meningkatkan produktivitas dan kualitas kerja, termasuk dari sektor jasa dan pendidikan.
Fungsi utama GKM adalah sebagai wadah kolaborasi tim dalam mengidentifikasi masalah, mencari akar penyebab, dan merumuskan solusi yang aplikatif. GKM mendorong anggota organisasi untuk berpikir kritis, berbasis data, dan sistematis dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi di lingkungan kerja masing-masing.
Selain itu, GKM berfungsi sebagai sarana pengembangan budaya mutu dalam organisasi. Melalui GKM, setiap individu dilatih untuk memiliki kepedulian terhadap kualitas, berani menyampaikan ide, serta terbiasa melakukan perbaikan secara berkelanjutan. Budaya inilah yang menjadi fondasi kuat bagi organisasi yang ingin terus bertumbuh.
Manfaat GKM bagi organisasi sangat nyata. GKM mampu meningkatkan efektivitas proses kerja, menekan pemborosan, serta menghasilkan inovasi-inovasi yang berdampak langsung pada peningkatan layanan. Di lembaga pendidikan seperti Bimbel Nurul Fikri, manfaat ini dirasakan langsung oleh siswa melalui layanan pembelajaran yang semakin baik dari tahun ke tahun.
Tidak hanya bagi organisasi, GKM juga memberikan manfaat besar bagi sumber daya manusia. Peserta GKM mendapatkan pengalaman belajar yang komprehensif, mulai dari kerja tim, komunikasi, analisis masalah, hingga presentasi ide. Kompetensi ini menjadi bekal penting dalam menghadapi tantangan profesional di masa depan.
Menariknya, praktik GKM tidak hanya diterapkan di dunia industri, tetapi juga di lembaga pendidikan, rumah sakit, hingga puskesmas. Bahkan di negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Eropa, model inovasi berbasis kompetisi ide dan perbaikan mutu seperti GKM telah lama menjadi bagian dari budaya organisasi.
Dalam konteks global, Indonesia juga menunjukkan prestasi membanggakan. Pada ajang internasional QCC tahun 2025 di Taipei, dari 319 grup peserta, 18 grup asal Indonesia berhasil meraih golden award. Prestasi ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia memiliki potensi besar dalam inovasi dan perbaikan mutu di tingkat dunia.
Namun demikian, GKM bukanlah tujuan akhir. Kemenangan dan penghargaan hanyalah indikator keberhasilan proses. Esensi utama GKM adalah proses pencarian ide, implementasi solusi, serta dampak nyata yang dirasakan oleh pelanggan atau pengguna layanan. Inilah yang menjadi tolok ukur keberhasilan sejati dari GKM.
Sebagaimana pesan bijak Ali bin Abi Thalib, kebaikan yang tidak dikelola dengan baik dapat dikalahkan oleh keburukan yang dikelola secara sistematis. Melalui GKM, Bimbel Nurul Fikri berupaya memastikan bahwa setiap potensi kebaikan dan keunggulan dikelola dengan optimal demi kemaslahatan yang lebih luas.
Akhirnya, Gugus Kendali Mutu menjadi bukti nyata kontribusi organisasi dalam melakukan perbaikan berkelanjutan, tidak hanya untuk internal lembaga, tetapi juga untuk bangsa dan dunia. Dengan GKM, Bimbel Nurul Fikri meneguhkan diri sebagai agen perubahan yang menghadirkan pendidikan berkualitas, inovatif, dan penuh keberkahan.